
TINTAPENA.COM–Jakarta, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pelaku perusakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon akan tetap diproses secara hukum.
Terjadinya perusakan makam ini diduga dilakukan oleh anak-anak murid dari sebuah lembaga pendidikan. Murid-murid yang jadi pelaku tersebut masih dalam kisaran usia tiga hingga 12 tahun yang juga turut dilibatkan oleh pengurus lembaga tersebut.
“Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Gibran saat meninjau di TPU Cemoro Kembang Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, hari Senin (21/6).
Gibran mengancam akan menutup lembaga pendidikan tersebut karena sudah melanggar aturan. Menurutnya, para anak-anak yang terlibat juga akan dibina.
Sementara, dari Kapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Iptu Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan upaya proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan para pelaku atau orang tua dari pelaku.
Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat RT dan RW setempat telah muncul kesepakatan antara kedua belah pihak.
Namun, kata Achmad, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sementara itu, anak-anak yang di bawah umur yang juga terlibat akan diperiksa dan didampingi oleh orang tua, wali dan pengasuh di tempat belajar.
“Kami masih proses pemeriksaan, pelaku anak di bawah umur dengan memanggil pihak wali untuk mendampingi saat pemeriksaan anak di bawah umur,” ucapnya.
Peristiwa perusakan di TPU Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada hari Rabu (16/6). Ada sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah itu yang telah terlibat dalam aksi ini.
Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 makam yang mengalami kerusakan. Menurut dari beberapa orang saksi perusakan makam dilakukan oleh sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan pimpinan Mujair, yang terletak di daerah dekat makam.