
TINTAPENA.COM–Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) agar bijak menerima keputusan pemerintah yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh jelang Idulftri tahun ini.
Menurut orang yang akrab disapa Emil itu, sangatlah kurang bijak jika ASN menuntut THR penuh kepada pemerintah ketika negara tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih lagi permintaan dilakukan lewat pembuatan petisi.
“Kalau minta THR penuh di zaman normal wajar tapi kalau minta THR penuh disaat zaman tidak normal, uangnya habis, seperti yang terjadi di Jawa Barat hilang uang Rp5 triliun dan masih pakai logika zaman normal saya kira sangatlah kurang bijak,” kata Emil itu di Gedung Sate, Bandung, hari Rabu (5/5).
Mantan Wali Kota Bandung itu kemudian mengingatkan bahwa ASN atau PNS merupakan profesi yang pendapatannya selama ini tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Berbeda dengan profesi-profesi lain yang ada di kalangan swasta yang sangat terdampak akibat pandemi covid-19.
“ASN itu stabil. Jadi kalau hanya THR-nya kurang sedikit bela negaralah dengan berkorban,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah sudah menyatakan jika tunjangan kinerja (tukin) tidak diberikan dalam pemberian THR tahun ini. Pasalnya, pemerintah saat ini masih membutuhkan anggaran besar untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Kemudian ada dari beberapa pihak yang membuat petisi online bertajuk THR & Gaji-13 ASN/PNS 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019 di situs change.org.
Mengenai hal tersebut, Emil berharap agar penggagas petisi tersebut lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
“Bagi anda-anda yang menulis di petisi saya kira kurang bijak karena zaman saat ini lagi susah dan uang tidak banyak. Jangan menuntut hal-hal yang menurut saya tidak pada etikanya,” ujarnya.
Petisi yang dimaksud ini dibuat oleh seorang warga bernama Romansyah H. pada hari Kamis (29/4) lalu. Dalam petisinya tersebut, Romansyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau lagi soal kebijakan pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan pada tahun ini, karena adanya potongan tukin.
Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan janji awal presiden bahwa THR akan dibayarkan penuh pada tahun ini setelah dipotong pada 2020 lalu akibat tekanan krisis ekonomi karena dampak pandemi covid-19.
“Kami meminta agar Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019 lalu,” ucap Romansyah dalam petisinya, seperti dikutip CNNIndonesia.com.