KY Bantah Minta THR Ke Calon Hakim Agung

Posted on
KY Bantah Minta THR Ke Calon Hakim Agung
KY bantah meminta THR kepada para calon hakim agung. Ilustrasi (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)

TINTAPENA.COM–Jakarta, Komisi Yudisial (KY) membantah jika ada pihaknya yang telah meminta hadiah atau tunjangan hari raya (THR) kepada para calon hakim agung jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Kami ingin menginformasikan bahwa tindakan itu adalah sebuah upaya penipuan,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, hari Minggu (9/5).

Miko menegaskan jika pihaknya tak pernah meminta apapun, kepada siapapun, dan dalam rangka apapun. Ia meminta agar para calon hakim agung atau pihak lain agar tak menggubris jika ada permintaan yang seperti itu.

“Sekaligus agar melaporkan apabila menemukan tindakan demikian,” ucapnya.

Total sebanyak 45 orang calon hakim agung yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi kualitas KY. Calon hakim agung ini antara lain untuk kamar perdata, pidana, tata usaha negara (TUN), militer.

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan calon hakim yang lolos pada tahap ini akan mengikuti tes tahap ketiga, yakni tes kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, dan rekam jejak.

Siti mengatakan untuk tes pemeriksaan kesehatan KY bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto. Ia menjamin tes kesehatan ini akan menggunakan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian, untuk tes asesmen kepribadian ini akan dilakukan secara daring, lantaran masih belum memungkinkan untuk digelar secara tatap muka.

Terakhir untuk rekam jejak, KY juga akan melibatkan beberapa pihak, di antaranya masyarakat. Menurutnya, KY masih membutuhkan informasi dan laporan dari masyarakat dari nama-nama calon hakim agung tersebut.

“Kemudian untuk kerja sama dengan KPK, PPATK, dan MA sendiri, Badan Pengawas MA, kemudian dirjen-dirjen terkait,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *